Tiga Bulan, Capaian Pajak Kendaraan di Samsat Kudus Rp 42 Miliar
Yuda Auliya Rahman
Kamis, 6 April 2023 16:15:28
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Raihan ini, terhitung telah terkumpul selama triwulan pertama di tahun ini, atau bulan Januari hingga Maret 2023.
”Realisasi PKB per maret 22 persen atau Rp 42.923.000 dari target Rp 185,77 miliar," kata Sukatmo, Kasi PKB Samsat Kudus, Kamis (6/4/2023).
Ia menjelaskan, raihan pajak di tiga bulan awal ini merupakan pendapatan dari pembayaran pajak kendaraan baik roda dua atau roda empat. Dengan rincian, 76 962 objek pajak kendaraan roda dua, dan 12.765 kendaraan roda empat.
”Total dari Rp 42 miliar itu, ada 89. 727 objek kendaraan yang membayar pajak," ujarnya.
Ia menjelaskan, berbagai langkah akan diupayakan untuk meraih target yang dibebankan. Apalagi masih ada sembilan bulan waktu tersisa untuk meraih target tersebut.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



