Pajak Kendaraan Habis saat Libur Lebaran? Ini Imbauan Samsat Kudus
Yuda Auliya Rahman
Sabtu, 8 April 2023 14:09:34
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Samsat Kudus mengimbau agar pemilik kendaraan untuk membayar pajak untuk membayar sebelum libur.
Sehingga, penumpukan wajib pajak yang melakukan pembayaran di unit pengelolaan pendapatan daerah (UPPD) Samsat Kudus setelah libur Lebaran bisa diminimalisir.
Kasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) UPPD Samsat Kudus Sukatmo mengatakan, saat ini lonjakan wajib pajak sudah mulai terlihat. Sudah cukup banyak masyarakat yang membayar terlebih dahulu sebelum jatuh tempo saat libur Lebaran.
”Jika hari biasa itu 800-an orang yang membayar, jelang Lebaran ini bisa 1.200-an. Peningkatan ini sudah satu pekan terakhir," katanya, Sabtu (8/4/2023).
Bahkan, menurutnya setelah Lebaran biasanya peningkatan jumlah wajib pajak yang melakukan pembayaran PKB bisa meningkat dua kali lipat.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



