Rabu, 19 November 2025


Seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Kota, Kudus yang berada di kawasan hukum Polsek Kota. Polisi pun bergerak karena perang air ini dianggap cukup membahayakan.

Di bulan Ramadan ini sudah ada belasan remaja di berbagai wilayah di Kecamatan Kota yang diciduk polisi  karena perang air cabai dan sabun.

”Sudah ada 12 anak yang kami beri pembinaan dan kami hadirkan orang tua, kepala desa hingga guru mereka," kata Kapolsek Kota Iptu Subkhan, Selasa (11/4/2023).

Ia menjelaskan, perang air tersebut sudah mengganggu ketertiban umum. Apalagi, dengan penggunaan air sabun dan air cabai akan berbahaya jika terkena mata.

Bahkan, ketika itu berlarut bisa saja mengakibatkan luka dan bisa dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

”Kegiatan-kegiatan yang tidak berfaedah dan mengganggu ketertiban umum seperti itu saya minta untuk berhenti dilakukan. Karena berbahaya," ucapnya.
Baca: Perang Air dan Sarung, Sebelas Remaja di Kudus Diamankan PolisiSelain itu, pihaknya juga mewanti-wanti kegiatan tongtek yang menggunakan sound sistem dengan memutar lagu-lagu DJ yang keras agar juga dihentikan. Meski niatnya baik, sambung Kapolsek, namun cara yang salah akan mengganggu ketentraman masyarakat di malam hari.Penindakan tersebut, menurutnya dilakukan usai banyaknya laporan yang dilayangkan masyarakat melalui layanan lapor Pak Kapolsek Kota.”Polsek Kudus Kota berkomitmen untuk menjaga kondusifitas kamtibas di wilayah, khususnya di bulan Ramadan. Agar masyarakat bisa tenang dan nyaman dalam melaksanakan ibadah di bulan Ramadan," jelasnya. Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler