Razia yang dipimpin Kasat Samapta Polres Kudus AKP Ngatmin ini mendapati kafe yang masih beroprasi di Kecamatan Jati, Kudus. Bahkan, tujuh pemandu karaoke (PK) diamankan dari lokasi tersebut.
Kasat Samapta AKP Ngatmin mengatakan, razia ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan di bulan Ramadan. Gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas) seperti tempat karaoke memang menjadi salah satu sasaran.
”Mulai jam 22.00 WIB kami lakukan razia di sejumlah lokasi. Tujuannya menjaga dan menciptakan kamtibmas yang kondisif di bulan Ramadan ini," katanya, Rabu (12/4/2023).
Menurutnya, dalam operasi tersebut masih ada kafe karaoke yang didapati masih nekat beroprasi di bulan Ramadan. Dari lokasi ini, personel mengamankan tujuh pemandu karaoke dan minuman keras berbagai merek.
”Dari razia itu, kami berhasil mengamankan tujuh wanita pemandu karaoke dan lima miras berbagai merk,” ungkapnya.Pihaknya meminta agar pemilik usaha hiburan atau kafe karaoke agar tidak beroperasi. Apalagi saat bulan Ramadan, sehingga bisa menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat yang tengah beribadah.
”Jika ada laporan kafe karaoke yang masih nekat beroprasi di bulan Ramadan, silahkan lapor ke 0822 8500 1100, akan kami tertibkan," tegasnya. Editor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Polres Kudus kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di bulan Ramadan ini. kali ini, sasaranya di kafe karaoke di Kudus yang masih beroprasi, Selasa (11/4/2023) malam.
Razia yang dipimpin Kasat Samapta Polres Kudus AKP Ngatmin ini mendapati kafe yang masih beroprasi di Kecamatan Jati, Kudus. Bahkan, tujuh pemandu karaoke (PK) diamankan dari lokasi tersebut.
Kasat Samapta AKP Ngatmin mengatakan, razia ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan di bulan Ramadan. Gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas) seperti tempat karaoke memang menjadi salah satu sasaran.
”Mulai jam 22.00 WIB kami lakukan razia di sejumlah lokasi. Tujuannya menjaga dan menciptakan kamtibmas yang kondisif di bulan Ramadan ini," katanya, Rabu (12/4/2023).
Baca: Satpol PP Pati Gelar Razia Karaoke Semalam, Ini Hasilnya
Menurutnya, dalam operasi tersebut masih ada kafe karaoke yang didapati masih nekat beroprasi di bulan Ramadan. Dari lokasi ini, personel mengamankan tujuh pemandu karaoke dan minuman keras berbagai merek.
”Dari razia itu, kami berhasil mengamankan tujuh wanita pemandu karaoke dan lima miras berbagai merk,” ungkapnya.
Pihaknya meminta agar pemilik usaha hiburan atau kafe karaoke agar tidak beroperasi. Apalagi saat bulan Ramadan, sehingga bisa menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat yang tengah beribadah.
Baca: Nekat Buka saat Ramadan, Kafe Karaoke di Grobogan Ini Langsung Digeruduk Polisi
”Jika ada laporan kafe karaoke yang masih nekat beroprasi di bulan Ramadan, silahkan lapor ke 0822 8500 1100, akan kami tertibkan," tegasnya.
Editor: Ali Muntoha