Mereka diberi tenggat waktu pelunasan mulai 11 April 2023 hingga 5 Mei 2023. Dalam kurun waktu tersebut, para calon jemaah haji juga diperkenankan untuk segera melakukan konfirmasi pelunasan ke Kantor Kementrian Agama Kabupatan Kudus.
Diketahui, di tahun 2023 ini ada 1.275 calon jemaah haji asal Kudus yang diberangkatkan melalui Embarkasi Solo. Besaran BPIH Embarkasi Solo ditetapkan sebesar Rp 49.893.981,26.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kudus Asrul Fatkhi mengatakan, para jemaah haji bisa segera melakukan pelunasan dan konfirmasi di waktu yang sudah ditentukan. Kemenag juga sudah mengeluarkan edaran pelunasan dan konfirmasi itu kepada calon jemaah.
”Konfirmasi bisa dengan menunjukkan bukti pelunasan. Bagi jemaah haji tahun 2023 ini jadi pelunasannya sekitar Rp 24,8 juta," katanya, Jumat (14/4/2023).
Sementara, bagi calon jemaah haji yang berstatus lunas tunda di tahun 2020 dan 2022 yang akan diberangkatkan tahun ini tidak memerlukan tambahan biaya untuk pelunasan BPIH baru lagi yang ada selisih biaya dibanding tahun sebelumnya.Dari data yang dimilikinya, ada 517 calon jemaah haji yang berangkat tahun 2023 ini yang berstatus lunas tunda di tahun sebelumnya. ”Tidak perlu tambah, cukup konfirmasi bukti pelunasan saja," ujarnya. Editor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Calon jemaah haji dari Kabupaten Kudus yang akan diberangkatkan tahun 2023 ini bisa segera melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kudus.
Mereka diberi tenggat waktu pelunasan mulai 11 April 2023 hingga 5 Mei 2023. Dalam kurun waktu tersebut, para calon jemaah haji juga diperkenankan untuk segera melakukan konfirmasi pelunasan ke Kantor Kementrian Agama Kabupatan Kudus.
Diketahui, di tahun 2023 ini ada 1.275 calon jemaah haji asal Kudus yang diberangkatkan melalui Embarkasi Solo. Besaran BPIH Embarkasi Solo ditetapkan sebesar Rp 49.893.981,26.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kudus Asrul Fatkhi mengatakan, para jemaah haji bisa segera melakukan pelunasan dan konfirmasi di waktu yang sudah ditentukan. Kemenag juga sudah mengeluarkan edaran pelunasan dan konfirmasi itu kepada calon jemaah.
”Konfirmasi bisa dengan menunjukkan bukti pelunasan. Bagi jemaah haji tahun 2023 ini jadi pelunasannya sekitar Rp 24,8 juta," katanya, Jumat (14/4/2023).
Baca: Pelunasan Biaya Haji Dibuka Hari Ini, Berikut Besaran Tiap Embarkasi
Sementara, bagi calon jemaah haji yang berstatus lunas tunda di tahun 2020 dan 2022 yang akan diberangkatkan tahun ini tidak memerlukan tambahan biaya untuk pelunasan BPIH baru lagi yang ada selisih biaya dibanding tahun sebelumnya.
Dari data yang dimilikinya, ada 517 calon jemaah haji yang berangkat tahun 2023 ini yang berstatus lunas tunda di tahun sebelumnya. ”Tidak perlu tambah, cukup konfirmasi bukti pelunasan saja," ujarnya.
Editor: Ali Muntoha