159 Calon Haji di Kudus Masuk Porsi Cadangan Tahun 2023
Yuda Auliya Rahman
Sabtu, 15 April 2023 15:23:49
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kudus Asrul Fatkhi mengatakan, selain 1.275 calon jemaah haji reguler yang akan berangkat tahun ini, juga ada calon haji yang mendapatkan porsi cadangan. Sebanyak 159 calon jemaah haji menjadi cadangan dari 2.849 cadangan calon jemaah haji di Jawa Tengah.
”Untuk yang di daftar nomor porsi cadangan juga bisa melakukan pelunasan dengan terlebih dulu mengisi surat pernyataan di Kantor Kemenag," katanya, Sabtu (15/4/2023).
Berdasarkan surat keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 157 Tahun 2023, ada ketentuan-ketentuan tentang mekanisme pengisian kuota bagi calon jemaah haji cadangan.
Baca: Persiapan Haji Sudah 90 Persen, Kloter Pertama Berangkat 24 MeiSeperti masih terdapat sisa kuota jemaah haji reguler sampai waktu batas pelunasan atau terdapat calon haji inti yang sudah melunasi namun menunda keberangkatannya.
Kemudian, pengisian kuota kosong dikembalikan terhadap kebijakan provinsi atau kabupaten/kota berdasarkan urutan nomor porsi cadangan. Atau jika ada kuota kosong bisa juga diberikan kepada porsi cadangan kabupaten/kota lain atas usulan Kemenag Provinsi.
Selain itu, ketika calon jemaah haji cadangan akhirnya tidak bisa diberangkatkan di tahun 2023, akan menjadi prioritas untuk berangkat di tahun 2024.”Seperti tahun kemarin, di akhir pengumuman kuota, Kudus mendapat tambahan jumlah porsi keberangkatan setelah adanya kabupaten lain yang masih ada kuota kosong," ungkapnya.
Baca: Ini Batas Waktu Pelunasan Biaya Haji di KudusPihaknya mengimbau kepada calon jemaah haji di Kudus untuk segera melakukan pembayaran dan konfirmasi pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 di kurun waktu yang sudah ditentukan.”Sudah cukup banyak yang berdatangan ke kantor melakukan konfirmasi pelunasan. Jika sudah fiks nanti kami kirim ke pusat dan yang menentukan penggantinya dari kanwil,” jelasnya. Editor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memiliki 159 daftar orang yang masuk daftar porsi cadangan haji di tahun 2023 ini. Mereka akan menjadi jemaah haji cadangan yang bisa diberangkatkan tahun 2023 ini jika masih ada kekosongan kuota.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kudus Asrul Fatkhi mengatakan, selain 1.275 calon jemaah haji reguler yang akan berangkat tahun ini, juga ada calon haji yang mendapatkan porsi cadangan. Sebanyak 159 calon jemaah haji menjadi cadangan dari 2.849 cadangan calon jemaah haji di Jawa Tengah.
”Untuk yang di daftar nomor porsi cadangan juga bisa melakukan pelunasan dengan terlebih dulu mengisi surat pernyataan di Kantor Kemenag," katanya, Sabtu (15/4/2023).
Berdasarkan surat keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 157 Tahun 2023, ada ketentuan-ketentuan tentang mekanisme pengisian kuota bagi calon jemaah haji cadangan.
Baca: Persiapan Haji Sudah 90 Persen, Kloter Pertama Berangkat 24 Mei
Seperti masih terdapat sisa kuota jemaah haji reguler sampai waktu batas pelunasan atau terdapat calon haji inti yang sudah melunasi namun menunda keberangkatannya.
Kemudian, pengisian kuota kosong dikembalikan terhadap kebijakan provinsi atau kabupaten/kota berdasarkan urutan nomor porsi cadangan. Atau jika ada kuota kosong bisa juga diberikan kepada porsi cadangan kabupaten/kota lain atas usulan Kemenag Provinsi.
Selain itu, ketika calon jemaah haji cadangan akhirnya tidak bisa diberangkatkan di tahun 2023, akan menjadi prioritas untuk berangkat di tahun 2024.
”Seperti tahun kemarin, di akhir pengumuman kuota, Kudus mendapat tambahan jumlah porsi keberangkatan setelah adanya kabupaten lain yang masih ada kuota kosong," ungkapnya.
Baca: Ini Batas Waktu Pelunasan Biaya Haji di Kudus
Pihaknya mengimbau kepada calon jemaah haji di Kudus untuk segera melakukan pembayaran dan konfirmasi pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 di kurun waktu yang sudah ditentukan.
”Sudah cukup banyak yang berdatangan ke kantor melakukan konfirmasi pelunasan. Jika sudah fiks nanti kami kirim ke pusat dan yang menentukan penggantinya dari kanwil,” jelasnya.
Editor: Ali Muntoha