Seribuan Botol Miras Hasil Sitaan Polres Kudus Dimusnahkan
Yuda Auliya Rahman
Senin, 17 April 2023 13:01:39
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Miras-miras ini merupakan hasil operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan jajaran Polres Kudus sejak Januari hingga 14 April 2023. Setidaknya ada 1.361 botol miras berbagai merk dan 421 miras oplosan yang dimusnahkan dengan alat berat.
Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan, hasil barang bukti miras yang dimusnahkan ini menunjukkan jika masih banyak peredaran miras yang terjadi di Kudus yang di mana tidak diperbolehkan dan sudah diatur dalam perda.
Pihaknya berkomitmen untuk memberantas hal tersebut agar tak meresahkan masyarakat.
”Barang miras ini tersebut disita petugas dari sejumlah toko di beberapa kecamatan di Kudus. Operasi ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya, Senin (17/4/2023).
Ia menjelaskan, selain melanggar perda, upaya memberantas peredaran miras ini juga dikarenakan bisa sebagai pemicu terjadinya tindakan kriminalitas yang dilakukan seseorang.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



