Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Banyak mahasiswa PGSD yang menyayangkan pemecatan dosen yang diduga dilakukan secara tiba-tiba itu. Bahkan puluhan mahasiswa dari berbagai semester rela mengawal proses bipartit yang dilakukan oleh kuasa hukum dosen tersebut dengan yayasan UMK, Sabtu (6/5/2023).

Dari pantauan Murianews.com, puluhan mahasiswa mengawal proses perundingan bipartit yang berlangsung di lantai dua Gedung Rektorat UMK. Para mahasiswa serta sejumlah dosen PGSD menunggu di lantai dasar gedung rektorat.

Tak berselang lama, perwakilan rektorat pun turun dan meminta para mahasiswa membubarkan diri dan meninggalkan gedung rektorat, dengan dalih mengganggu aktivitas mahasiswa baru (maba).

Padahal para mahasiswa tersebut tidak menyuarakan aksi apapun. Mereka hanya duduk menunggu kejelasan keputusan dari yayasan terkait salah satu dosennya yang saat ini diberhentikan ini.

Salah seorang mahasiswa  yang enggan disebut namanya mengatakan, merasa dirugikan jika dosen yang jadi dosen pembimbing skripsinya itu diberhentikan.

Baca: Kaprodi PGSD UMK Dipecat Mendadak, Kuasa Hukum Tuding Tak Prosedural

Menurutnya banyak mahasiswa skripsi lain yang mempertanyakan dan kebingungan soal adanya pemberhentian dosen tersebut.

”Teman-teman mahasiswa yang dibimbing bu Fuah juga tanya saya. Mereka tidak berani tanya sendiri soal hal itu, mereka banyak yang merasa terhambat skirpsinya karena tidak ada Bu Masfuah," ungkapnya.
Pihaknya juga sempat bertanya ke Plt Kaprodi PGSD pengganti Siti Masfuah. Namun, belum ada kepastian yang didapatkan mahasiswa hingga saat ini. Mahasiswa hanya diminta untuk lanjut mengerjakan skripsinya.”Saya hubungi terus, terakhir bilangnya baru dirapatkan dengan tim skripsi diminta untuk menunggu. Ketika tidak ada revisi dari pembimbing, dan kalau mundur terus tidak bisa ngejar wisuda Oktober, nanti ujung-ujunya ketika wisuda mundur ya bayar kuliah lagi," jelasnya.Baca: UMK Gandeng EF Eduka untuk Tingkatkan Pengalaman Mengajar MahasiswaSementara Yusuf salah satu mahasiswa PGSD UMK juga menyayangkan diberhentikannya dosen tersebut. Terlebih, pihaknya menilai dosen tersebut merupakan dosen yang memiliki sepak terjang yang baik saat mengajar.Ketika memberi penjelasan kepada mahasiswa pun cukup detail dan sangat mudah dipahami. Dipecatnya dosen itu, lanjut dia,  sangat berdampak kepada mahasiswa yang masuk bimbingannya baik skripsi atau penelitian lain.”Kami ingin Bu Masfuah kembali, jangan dikeluarkan sepihak dan tidak diketahui penyebabnya. Banyak yang merasa dirugikan dengan keputusan itu, karena banyak mahasiswa yang masuk bimbingannya, cari pengganti pun belum tentu bisa melanjutkan dengan penelitian yang lama," ujarnya.https://youtu.be/kmQKh4D8MgAEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler