Kaprodi PGSD UMK Dipecat, Skripsi Mahasiswa Terkatung-katung
Yuda Auliya Rahman
Sabtu, 6 Mei 2023 15:30:39
Banyak mahasiswa PGSD yang menyayangkan pemecatan dosen yang diduga dilakukan secara tiba-tiba itu. Bahkan puluhan mahasiswa dari berbagai semester rela mengawal proses bipartit yang dilakukan oleh kuasa hukum dosen tersebut dengan yayasan UMK, Sabtu (6/5/2023).
Dari pantauan
Murianews.com, puluhan mahasiswa mengawal proses perundingan bipartit yang berlangsung di lantai dua Gedung Rektorat UMK. Para mahasiswa serta sejumlah dosen PGSD menunggu di lantai dasar gedung rektorat.
Tak berselang lama, perwakilan rektorat pun turun dan meminta para mahasiswa membubarkan diri dan meninggalkan gedung rektorat, dengan dalih mengganggu aktivitas mahasiswa baru (maba).
Padahal para mahasiswa tersebut tidak menyuarakan aksi apapun. Mereka hanya duduk menunggu kejelasan keputusan dari yayasan terkait salah satu dosennya yang saat ini diberhentikan ini.
Salah seorang mahasiswa yang enggan disebut namanya mengatakan, merasa dirugikan jika dosen yang jadi dosen pembimbing skripsinya itu diberhentikan.
Baca: Kaprodi PGSD UMK Dipecat Mendadak, Kuasa Hukum Tuding Tak ProseduralMenurutnya banyak mahasiswa skripsi lain yang mempertanyakan dan kebingungan soal adanya pemberhentian dosen tersebut.
”Teman-teman mahasiswa yang dibimbing bu Fuah juga tanya saya. Mereka tidak berani tanya sendiri soal hal itu, mereka banyak yang merasa terhambat skirpsinya karena tidak ada Bu Masfuah," ungkapnya.
Pihaknya juga sempat bertanya ke Plt Kaprodi PGSD pengganti Siti Masfuah. Namun, belum ada kepastian yang didapatkan mahasiswa hingga saat ini. Mahasiswa hanya diminta untuk lanjut mengerjakan skripsinya.”Saya hubungi terus, terakhir bilangnya baru dirapatkan dengan tim skripsi diminta untuk menunggu. Ketika tidak ada revisi dari pembimbing, dan kalau mundur terus tidak bisa ngejar wisuda Oktober, nanti ujung-ujunya ketika wisuda mundur ya bayar kuliah lagi," jelasnya.
Baca: UMK Gandeng EF Eduka untuk Tingkatkan Pengalaman Mengajar MahasiswaSementara Yusuf salah satu mahasiswa PGSD UMK juga menyayangkan diberhentikannya dosen tersebut. Terlebih, pihaknya menilai dosen tersebut merupakan dosen yang memiliki sepak terjang yang baik saat mengajar.Ketika memberi penjelasan kepada mahasiswa pun cukup detail dan sangat mudah dipahami. Dipecatnya dosen itu, lanjut dia, sangat berdampak kepada mahasiswa yang masuk bimbingannya baik skripsi atau penelitian lain.”Kami ingin Bu Masfuah kembali, jangan dikeluarkan sepihak dan tidak diketahui penyebabnya. Banyak yang merasa dirugikan dengan keputusan itu, karena banyak mahasiswa yang masuk bimbingannya, cari pengganti pun belum tentu bisa melanjutkan dengan penelitian yang lama," ujarnya.https://youtu.be/kmQKh4D8MgAEditor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Dipecatnya dosen yang sekaligus Ketua Program Studi (Kaprodi) Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) UMK Siti Masfuah membuat skripsi puluhan mahasiswa PGSD terkatung-katung. Mahasiswa yang berada di bawah bimbingan dosen tersebut tidak bisa melanjutkan skripsinya.
Banyak mahasiswa PGSD yang menyayangkan pemecatan dosen yang diduga dilakukan secara tiba-tiba itu. Bahkan puluhan mahasiswa dari berbagai semester rela mengawal proses bipartit yang dilakukan oleh kuasa hukum dosen tersebut dengan yayasan UMK, Sabtu (6/5/2023).
Dari pantauan
Murianews.com, puluhan mahasiswa mengawal proses perundingan bipartit yang berlangsung di lantai dua Gedung Rektorat UMK. Para mahasiswa serta sejumlah dosen PGSD menunggu di lantai dasar gedung rektorat.
Tak berselang lama, perwakilan rektorat pun turun dan meminta para mahasiswa membubarkan diri dan meninggalkan gedung rektorat, dengan dalih mengganggu aktivitas mahasiswa baru (maba).
Padahal para mahasiswa tersebut tidak menyuarakan aksi apapun. Mereka hanya duduk menunggu kejelasan keputusan dari yayasan terkait salah satu dosennya yang saat ini diberhentikan ini.
Salah seorang mahasiswa yang enggan disebut namanya mengatakan, merasa dirugikan jika dosen yang jadi dosen pembimbing skripsinya itu diberhentikan.
Baca: Kaprodi PGSD UMK Dipecat Mendadak, Kuasa Hukum Tuding Tak Prosedural
Menurutnya banyak mahasiswa skripsi lain yang mempertanyakan dan kebingungan soal adanya pemberhentian dosen tersebut.
”Teman-teman mahasiswa yang dibimbing bu Fuah juga tanya saya. Mereka tidak berani tanya sendiri soal hal itu, mereka banyak yang merasa terhambat skirpsinya karena tidak ada Bu Masfuah," ungkapnya.
Pihaknya juga sempat bertanya ke Plt Kaprodi PGSD pengganti Siti Masfuah. Namun, belum ada kepastian yang didapatkan mahasiswa hingga saat ini. Mahasiswa hanya diminta untuk lanjut mengerjakan skripsinya.
”Saya hubungi terus, terakhir bilangnya baru dirapatkan dengan tim skripsi diminta untuk menunggu. Ketika tidak ada revisi dari pembimbing, dan kalau mundur terus tidak bisa ngejar wisuda Oktober, nanti ujung-ujunya ketika wisuda mundur ya bayar kuliah lagi," jelasnya.
Baca: UMK Gandeng EF Eduka untuk Tingkatkan Pengalaman Mengajar Mahasiswa
Sementara Yusuf salah satu mahasiswa PGSD UMK juga menyayangkan diberhentikannya dosen tersebut. Terlebih, pihaknya menilai dosen tersebut merupakan dosen yang memiliki sepak terjang yang baik saat mengajar.
Ketika memberi penjelasan kepada mahasiswa pun cukup detail dan sangat mudah dipahami. Dipecatnya dosen itu, lanjut dia, sangat berdampak kepada mahasiswa yang masuk bimbingannya baik skripsi atau penelitian lain.
”Kami ingin Bu Masfuah kembali, jangan dikeluarkan sepihak dan tidak diketahui penyebabnya. Banyak yang merasa dirugikan dengan keputusan itu, karena banyak mahasiswa yang masuk bimbingannya, cari pengganti pun belum tentu bisa melanjutkan dengan penelitian yang lama," ujarnya.
https://youtu.be/kmQKh4D8MgA
Editor: Ali Muntoha