Dari data Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus masih ada 184 calon jemaah haji noncadangan yang belum melakukan pelunasan hingga Jumat (5/6/2023).
Waktu tersebut merupakan tenggat waktu pelunasan terakhir sebelum Kemenag memutuskan untuk memperpanjang waktu pelunasan hingga 12 Mei 2023 mendatang.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kudus Asrul Fatkhi mengatakan, dari sebanyak 1.275 porsi calon jemaah haji noncadangan, baru ada 1.091 calon jemaah haji yang melakukan pelunasan.
Kemudian, calon jemaah haji yang masuk porsi cadangan baru ada 88 yang melakukan pelunasan dari 159 daftar calon jemaah haji cadangan.
”Memang masih ada yang belum melakukan pelunasan. Ini waktunya diperpanjang sampai 12 Mei 2023," katanya, Selasa (9/5/2023).
Ia menjelaskan, banyak faktor yang memengaruhi masih banyaknya calon jemaah haji noncadangan yang belum melakukan pelunasan. Di antaranya, yakni mengajukan penundaan keberangkatan dikarenakan menunggu mahram, sakit, hingga faktor ekonomi.Pihaknya meminta untuk calon jemaah haji yang belum bisa melakukan pelunasan untuk segera melapor ke Kantor Kemenag Kudus.”Boleh mengajukan tunda pelunasan atau keberangkatan, tapi harus melapor. Nanti ada surat pernyataan resmi bermaterai yang harus diisi. Dan calon jemaah haji yang tunda itu nanti otomatis menjadi jemaah haji prioritas di tahun berikutnya," ungkapnya.
Murianews, Kudus – Seratusan calon jemaah haji di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, belum melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Biaya Haji (BPIH).
Dari data Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus masih ada 184 calon jemaah haji noncadangan yang belum melakukan pelunasan hingga Jumat (5/6/2023).
Waktu tersebut merupakan tenggat waktu pelunasan terakhir sebelum Kemenag memutuskan untuk memperpanjang waktu pelunasan hingga 12 Mei 2023 mendatang.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kudus Asrul Fatkhi mengatakan, dari sebanyak 1.275 porsi calon jemaah haji noncadangan, baru ada 1.091 calon jemaah haji yang melakukan pelunasan.
Kemudian, calon jemaah haji yang masuk porsi cadangan baru ada 88 yang melakukan pelunasan dari 159 daftar calon jemaah haji cadangan.
”Memang masih ada yang belum melakukan pelunasan. Ini waktunya diperpanjang sampai 12 Mei 2023," katanya, Selasa (9/5/2023).
Baca: Indonesia Dapat Tambahan 8.000 Kuota Haji, Menag Segera Bahas dengan DPR
Ia menjelaskan, banyak faktor yang memengaruhi masih banyaknya calon jemaah haji noncadangan yang belum melakukan pelunasan. Di antaranya, yakni mengajukan penundaan keberangkatan dikarenakan menunggu mahram, sakit, hingga faktor ekonomi.
Pihaknya meminta untuk calon jemaah haji yang belum bisa melakukan pelunasan untuk segera melapor ke Kantor Kemenag Kudus.
”Boleh mengajukan tunda pelunasan atau keberangkatan, tapi harus melapor. Nanti ada surat pernyataan resmi bermaterai yang harus diisi. Dan calon jemaah haji yang tunda itu nanti otomatis menjadi jemaah haji prioritas di tahun berikutnya," ungkapnya.
Baca: Dapat Tambahan Kuota Haji, DPR Minta Prioritaskan Jemaah Lansia
Editor: Ali Muntoha