Tranformasi IAIN Kudus jadi UIN, Menag: Tinggal Tunggu Waktu
Yuda Auliya Rahman
Kamis, 11 Mei 2023 17:06:07
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Bahkan,Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas menyebut proses transformasi IAIN Kudus menjadi UIN saat ini hanya tinggal menunggu waktu saja.
”Tidak butuh waktu lama lagi, apalagi seluruh persyaratan (untuk menjadi UIN, red) sudah terpenuhi. Ini soal waktu saja, tahun ini mudah-mudahan bisa," katanya, usai Workshop Transformasi IAIN Kudus menuju UIN Sunan Kudus, di Gedung Perpustakaan Lantai 4 Kampus IAIN Kudus, Kamis (11/5/2023).
Baca: Rektor IAIN Kudus Raih Penghargaan di Indonesia Top of Award 2023
Menag menjelaskan, proses transformasi menjadi UIN Sunan Kudus saat ini tinggal satu langkah. Yakni, tinggal menunggu pengesahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.
”Setelah itu menunggu Keppres (Keputusan Presiden). Saya harapkan tahun ini selesai," ungkapnya.
Di skala nasional, sambung Menag, saat ini total ada 58 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Di mana 29 di antaranya merupakan UIN, 24 IAIN, dan sisanya merupakan STAIN.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



