Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Diketahui, Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota jemaah haji. Tambahan ini sudah masuk dalam sistem e-Hajj, aplikasi pelayanan visa Arab Saudi.

Kementerian Agama juga akan segera membagi kuota tambahan tersebut ke daerah-daerah.

”Kuota haji tambahan saat ini skemanya sudah mulai dibuat. Skema dibuat untuk memanfaatkan kuota 8.000 jemaah,," kata Menag usai mengisi Workshop Transformasi IAIN Kudus menuju UIN Sunan Kudus, di Gedung Perpustakaan Lantai 4 Kampus IAIN Kudus, Kamis (11/5/2023).

Baca: Kudus Belum Dapat Tambahan Kuota Haji

Namun, skema tersebut harus melalui pembahasan dengan DPR. Jadwal pembahasan dengan DPR mengenai tambahan kuota haji ini juga tinggal menunggu waktu.

”Usulan pembagian kuota juga sudah kami buat. Tinggal menunggu persetujuan DPR yang nanti (pembahasannya) dijadwalkan di tanggal 17 Mei 2023," ujarnya.Sebagai informasi, tahun ini Indonesia mendapat kuota 221.000 jemaah haji. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.Baca: Tranformasi IAIN Kudus jadi UIN, Menag: Tinggal Tunggu WaktuProses pelunasan, sudah dimulai 11 April 2023 lalu dan diberi tenggat waktu tambahan akhir hingga 12 Mei 2023. Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler