Menag: Pembagian Tambahan Kuota Haji Tunggu Rapat dengan DPR
Yuda Auliya Rahman
Kamis, 11 Mei 2023 17:31:47
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Diketahui, Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota jemaah haji. Tambahan ini sudah masuk dalam sistem e-Hajj, aplikasi pelayanan visa Arab Saudi.
Kementerian Agama juga akan segera membagi kuota tambahan tersebut ke daerah-daerah.
”Kuota haji tambahan saat ini skemanya sudah mulai dibuat. Skema dibuat untuk memanfaatkan kuota 8.000 jemaah,," kata Menag usai mengisi Workshop Transformasi IAIN Kudus menuju UIN Sunan Kudus, di Gedung Perpustakaan Lantai 4 Kampus IAIN Kudus, Kamis (11/5/2023).
Baca: Kudus Belum Dapat Tambahan Kuota Haji
Namun, skema tersebut harus melalui pembahasan dengan DPR. Jadwal pembahasan dengan DPR mengenai tambahan kuota haji ini juga tinggal menunggu waktu.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



