Tiga Remaja di Kudus Tertangkap CCTV Ambil Sparepart Motor
Yuda Auliya Rahman
Senin, 15 Mei 2023 16:49:47
Dari rekaman CCTV yang beredar, terlihat tiga remaja yang membawa part body motor berjalan di belakang gudang yang berada tepat di samping kuburan, pada (13/5/2023) sekitar pukul 21.44 WIB.
Dari pantauan Murianews,
sparepart beraneka jenis body motor diletakkan begitu saja di luar ruangan atau di samping gudang.
Sparepart yang menumpuk itu disinyalir merupakan
sparepart afkir yang sudah di sortir dari dalam gudang.
Baca: MA Tolak Kasasi Bank Mandiri Soal Raibnya Dana Nasabah Kudus Sebesar Rp 5,8 MiliarNopri, pemilik usaha penjualan
sparepart motor membenarkan adanya pencurian yang dilakukan oleh tiga remaja itu. Memang
sparepart yang diambil tersebut merupakan
sparepart retur atau sortir yang sudah dalam kondisi kurang baik.
”Notifikasi sudah terlihat malam itu, paginya saya dikabarin ada seng yang kebuka. Dan saya pikir ada indikasi pembobolan, makanya video saya share. Tapi setelah dicek lagi ternyata tidak ada, hanya barang retur,” katanya, Senin (15/4/2023).
Meski demikian, pihaknya menyebut saat ini permasalahan tersebut sudah terselesaikan secara kekeluargaan. Pihak keluarga remaja tersebut sudah melakukan komunikasi dengannya.
”Sebenarnya sudah selesai. Kami sudah tidak permasalahkan, tidak ada proses hukum sama sekali, karena tidak ada kerugian. Sudah selesai semua, tidak ada lagi urusan. Hanya barang retur, dan barangnya juga sudah dikembalikan,” ucapnya.
Baca: Transaksi Nontunai di Kudus Mulai MeningkatSementara Aipda T Saputra, Bhabinkamtibmas desa setempat, jika perkara itu telah diselesaikan secara kekeluargaan. Setelah mendapatkan informasi adanya video yang beredar itu pada Minggu (14/5/2023) lalu, pihak Polsek Jati telah mendatangi tempat kejadian perkara.”Dari hasil penyelidikan diketahui jika barang yang hilang merupakan barang retur. Di dalam gudang tidak ada yang hilang. Tidak menimbulkan kerugian bagi pemilik dan diselesaikan secara mediasi,” imbuhnya Editor: Cholis Anwar
Murianews, Kudus – Tiga remaja diduga mencuri
sparepart sepeda motor di gudang penjualan
sparepart online di Getaspejaten, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Aksi ketiga remaja itu tertangkap kamera CCTV dan tersebar luas di media sosial.
Dari rekaman CCTV yang beredar, terlihat tiga remaja yang membawa part body motor berjalan di belakang gudang yang berada tepat di samping kuburan, pada (13/5/2023) sekitar pukul 21.44 WIB.
Dari pantauan Murianews,
sparepart beraneka jenis body motor diletakkan begitu saja di luar ruangan atau di samping gudang.
Sparepart yang menumpuk itu disinyalir merupakan
sparepart afkir yang sudah di sortir dari dalam gudang.
Baca: MA Tolak Kasasi Bank Mandiri Soal Raibnya Dana Nasabah Kudus Sebesar Rp 5,8 Miliar
Nopri, pemilik usaha penjualan
sparepart motor membenarkan adanya pencurian yang dilakukan oleh tiga remaja itu. Memang
sparepart yang diambil tersebut merupakan
sparepart retur atau sortir yang sudah dalam kondisi kurang baik.
”Notifikasi sudah terlihat malam itu, paginya saya dikabarin ada seng yang kebuka. Dan saya pikir ada indikasi pembobolan, makanya video saya share. Tapi setelah dicek lagi ternyata tidak ada, hanya barang retur,” katanya, Senin (15/4/2023).
Meski demikian, pihaknya menyebut saat ini permasalahan tersebut sudah terselesaikan secara kekeluargaan. Pihak keluarga remaja tersebut sudah melakukan komunikasi dengannya.
”Sebenarnya sudah selesai. Kami sudah tidak permasalahkan, tidak ada proses hukum sama sekali, karena tidak ada kerugian. Sudah selesai semua, tidak ada lagi urusan. Hanya barang retur, dan barangnya juga sudah dikembalikan,” ucapnya.
Baca: Transaksi Nontunai di Kudus Mulai Meningkat
Sementara Aipda T Saputra, Bhabinkamtibmas desa setempat, jika perkara itu telah diselesaikan secara kekeluargaan. Setelah mendapatkan informasi adanya video yang beredar itu pada Minggu (14/5/2023) lalu, pihak Polsek Jati telah mendatangi tempat kejadian perkara.
”Dari hasil penyelidikan diketahui jika barang yang hilang merupakan barang retur. Di dalam gudang tidak ada yang hilang. Tidak menimbulkan kerugian bagi pemilik dan diselesaikan secara mediasi,” imbuhnya
Editor: Cholis Anwar