Mobil Tak Bertuan di Kudus Ternyata Disewa Tak Dikembalikan
Yuda Auliya Rahman
Kamis, 25 Mei 2023 14:43:07
Mobil Daihatsu Xenia warna putih berpelat nomor B 1504 SYH tersebut sempat diamankan Polsek Jati, karena diparkir begitu saja sejak Rabu (19/4/2023). Mobil tersebut ternyata miliki Dwi Herlambang Warga Kecamayan Bulusantren, Kabupaten Kebumen yang belum dikembalikan usai disewa.
Setelah dipastikan semuanya, mobil tersebut diserahkan kepada pemiliknya oleh Polsek Jati. Serah terima mobil dilakukan pada Rabu (24/5/2023) setelah pemilik menunjukkan bukti dokumen kepemilikan.
Kapolsek Jati, AKP Cipto mengatakan, sejak keberadaan mobil misterius diketahui pihaknya sudah menindak-lanjuti. Diantaranya dnegan melakukan pengecekan CCTV, hingga pemeriksaan saksi dilokasi.
Namun sampai dua pekan berjalan, mobil tersebut belum diketahui pemiliknya. Selanjutnya pihaknya berkoordinasi dengan Satlantas Polres Kudus untuk melakukan identifikasi kendaraan.
Hingga akhirnya pihaknya mendapati data pemiliki mobil tersebut. Pemilik mobil merupakan warga Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Kami langsung koordinasi dengan Polsek Pesanggrahan, dan kami dapatkan informasi jika mobil itu sudah dijual ke Dwi Herlambang warga Kebumen," katanya, Kamis (25/5/2023).
BACA JUGA: Tiga Pekan, Mobil Tak Bertuan dari SPBU Matahari Kudus Belum DiambilKemudian, pihaknya melacak keberadaan pemilik sebenarnya, dan akhirnya berhasil dihubungi. Sampai akhirnya yang bersangkutan datang ke Polsek Jati, Kudus."Pemilik (Dwi Herlambang) mengakui jika mobil itu benar miliknya yang disewa dan belum dikembalikan," jelasnya.Sementara itu, Dwi Herlambang sendiri mengatakan, dirinya mengetahui jika mobilnya berada di Kudus setelah dihubungi penyidik dari Polsek Jati. Selanjutnya, dirinya langsung berangkat ke Kudus untuk mengambil mobilnya dan menunjukkan bukti dokumen kepemilikan.“Terimaksih pak polisi, setelah lama mencari kendaraan ini, akhirnya bisa ditemukan kembali," ujarnya.Editor: Budi Santoso
Murianews, Kudus – Mobil tak bertuan yang ditinggalkan begitu saja oleh pengemudinya di SPBU Matahari, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah kini sudah diketahui pemiliknya.
Mobil Daihatsu Xenia warna putih berpelat nomor B 1504 SYH tersebut sempat diamankan Polsek Jati, karena diparkir begitu saja sejak Rabu (19/4/2023). Mobil tersebut ternyata miliki Dwi Herlambang Warga Kecamayan Bulusantren, Kabupaten Kebumen yang belum dikembalikan usai disewa.
Setelah dipastikan semuanya, mobil tersebut diserahkan kepada pemiliknya oleh Polsek Jati. Serah terima mobil dilakukan pada Rabu (24/5/2023) setelah pemilik menunjukkan bukti dokumen kepemilikan.
Kapolsek Jati, AKP Cipto mengatakan, sejak keberadaan mobil misterius diketahui pihaknya sudah menindak-lanjuti. Diantaranya dnegan melakukan pengecekan CCTV, hingga pemeriksaan saksi dilokasi.
Namun sampai dua pekan berjalan, mobil tersebut belum diketahui pemiliknya. Selanjutnya pihaknya berkoordinasi dengan Satlantas Polres Kudus untuk melakukan identifikasi kendaraan.
Hingga akhirnya pihaknya mendapati data pemiliki mobil tersebut. Pemilik mobil merupakan warga Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Kami langsung koordinasi dengan Polsek Pesanggrahan, dan kami dapatkan informasi jika mobil itu sudah dijual ke Dwi Herlambang warga Kebumen," katanya, Kamis (25/5/2023).
BACA JUGA: Tiga Pekan, Mobil Tak Bertuan dari SPBU Matahari Kudus Belum Diambil
Kemudian, pihaknya melacak keberadaan pemilik sebenarnya, dan akhirnya berhasil dihubungi. Sampai akhirnya yang bersangkutan datang ke Polsek Jati, Kudus.
"Pemilik (Dwi Herlambang) mengakui jika mobil itu benar miliknya yang disewa dan belum dikembalikan," jelasnya.
Sementara itu, Dwi Herlambang sendiri mengatakan, dirinya mengetahui jika mobilnya berada di Kudus setelah dihubungi penyidik dari Polsek Jati. Selanjutnya, dirinya langsung berangkat ke Kudus untuk mengambil mobilnya dan menunjukkan bukti dokumen kepemilikan.
“Terimaksih pak polisi, setelah lama mencari kendaraan ini, akhirnya bisa ditemukan kembali," ujarnya.
Editor: Budi Santoso